Pada Konferensi Timbulun saat itu akan dibetuk sebuah kabupaten dengan nama Kab. Sehilir Batang Hari (SBH) yang memasukan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti (Alahan Panjang), Pantai Cermin (Surian), Sungai Pagu (Muaro Labuh) dan Kec. Sangir (Lubuk Gadang).
Perjuangan panjang itu, baru tercapai setelah disahkannya Undang-Undang No 38 tahun 2003 dan pada 7 Januari 2004 diresmikan 24 kabupaten baru di Indonesia tiga di antaranya terdapat di Sumbar, yakni, Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat.
Tiga hari setelah diresmikan atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumbar, melantik Pj Bupati Solok Selatan, Drs. Aliman Salim.
Dalam perjalanan satu tahun Kab. Solok Selatan, Gubernur Sumbar, H. Zainal Bakar. kembali melantik Marzuki Onmar sebagai Pj. Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya.
Melalui dua Pj, Bupati daerah pemekaran terus menata dan menjalan roda pemerintah sehingga terpilihnya Bupati dan wakil Bupati melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Proses demokrasi perdana itu, terpilih pasangan Drs. Syafrizal M.Si dan Drs. Nurfirmanwansyah, pada 20 Agustus 2005 maka dilantik oleh Gubernur Sumbar, di Padang Aro yang kini menjadi ibukabupaten Solok Selatan.
blogwalking sob.. hihi..
ReplyDeletenice info..